Pancasila dan Demokratisasi di Indonesia
a.
Pengertian
Demokrasi
Istilah
Demokrasi berasal dari kata “demos” yang berarti rakyat dan “kratein” yang
berarti memerintah atau “kratos”. Maka demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara)
atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah
negara tersebut.
Abraham
Lincoln berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat (democracy is government of the people, by the
people, for the people). Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri
dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini
disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Salah
satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan
politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif)
untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu
sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini
diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling
mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Gagasan
pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu
pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
1.
Pengakuan partisipasi
rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga
perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil; dan
- Pengakuan
hakikat dan martabat manusia,
misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan
bersama.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi
yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK
disebut pula sebagai demokrasi terpimpin merupakan demokrasi
yang berada dibawah komando Pemimpin
Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita
yang berada dibawah pimpinan komando Bapak
Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam
setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan,
terutama dalam lembaga-lembaga negara. Prinsip dalam demokrasi
Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal.
Ciri demokrasi Pancasila :
·
adanya pemilu secara
berkesinambungan
·
adanya peran-peran kelompok
kepentingan
·
adanya penghargaan atas HAM serta perlindungan hak
minoritas.
·
Demokrasi Pancasila merupakan
kompetisi berbagai ide
dan cara untuk menyelesaikan masalah.
·
Ide-ide yang paling baik akan
diterima, bukan berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi Pancasila merupakan
demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam
penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi
yaitu Undang-undang Dasar 1945[4].
Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus
sesuai dengan UUD 1945.
b.
Perkembangan
Demokrasi di Indonesia Saat Ini
Indonesia
telah melalui empat masa demokrasi dengan berbagai versi yang telah dilalui.
Pertama adalah demokrasi liberal dimasa kemerdekaan. Kedua adalah demokrasi
terpimpin, ketika Presiden Soekarno membubarkan konstituante dan
mendeklarasikan
demokrasi
terpimpin. Ketiga adalah demokrasi Pancasila yang dimulai sejak
pemerintahan
Presiden Soeharto. Keempat adalah demokrasi yang saat ini masih dalam masa
transisi.Masing masing demokrasi yang sudah di lalui oleh bangsa Indonesia
memiliki kelemahan dan kelebiahn sendiri sendiri sesuai dengan zaman yang
dilalui.
Di satu sisi, hal ini berdampak pada
kewibawaan Indonesia di forum
Internasional
yang diperlihatkan oleh berbagai manuver yang dilakukan Soekarno serta
munculnya Indonesia sebagai salah satu kekuatan militer yang patut diperhitungkan
di Asia. Namun pada sisi lain segi ekonomi rakyat kurang terperhatikan akibat
berbagai kebijakan politik pada masa itu.
Namun demikian, demokratisasi yang
sedang berjalan di Indonesia memperlihatkan beberapa kemajuan dibandingkan
masa-masa sebelumnya. Pemilihan umum dengan diikuti banyak partai adalah sebuah
kemajuan yang harus dicatat. Disamping itu pemilihan presiden secara langsung
yang juga diikuti oleh pemilihan kepala daerah secara langsung adalah kemajuan
lain dalam tahapan demokratisasi di
Indonesia. Diluar hal tersebut, kebebasan mengeluarkan pendapat dan
menyampaikan aspirasi di masyarakat juga semakin meningkat.
Para
kaum tertindas mampu menyuarakan keluhan mereka di depan publik sehingga
masalah-masalah yang selama ini terpendam dapat diketahui oleh publik. Pemerintah pun sangat mudah dikritik bila
terlihat melakukan penyimpangan dan bisa diajukan ke pengadilan bila terbukti
melakukan kesalahan dalam mengambil suatu kebijakan publik.
Demokrasi
di Indonesia masih berada pada masa transisi dimana berbagai prestasi sudah muncul
dan diiringi ”prestasi” yang lain. Sebagai contoh, munculnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dirasakan mampu menimbulkan efek jera para koruptor
dengan dipenjarakannya beberapa koruptor. Namun di sisi lain, para pengemplang
dana bantuan likuiditas bank Indonesia (BLBI) mendapat pengampunan yang tidak
sepadan dengan ”dosa-dosa” mereka terhadap perekonomian.
Namun
demikian, masih ada sisi positif yang bisa dilihat seperti lahirnya undang-undang
sistem pendidikan nasional yang mengamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20
persen. Demikian pula rancangan undang-undang anti pornografi dan pornoaksi
yang masih dibahas di parlemen.
Rancangan undang-undang ini telah mendapat masukan dan dukungan dari
ratusan organisasi Islam yang ada di tanah air.
Hal ini juga memperlihatkan adanya partisipasi umat Islam yang meningkat dalam perkembangan demokrasi
di Indonesia. Sementara undang-undang sistem pendidikan nasional yang telah
disahkan parlemen juga pada masa pembahasannya mendapat dukungan yang kuat dari
berbagai organisasi Islam.
Sementara itu, ekonomi di era demokrasi
ternyata mendapat pengaruh besar dari kapitalisme internasional. Hal ini
menyebabkan dilema. Bahkan di tingkat pemerintah, ada kesan mereka tunduk
dibawah tekanan kapitalis internasional yang tidak diperlihatkan secara kasat
mata kepada publik namun bisa dirasakan.
c.
Upaya
Penerapan Demokrasi Pancasila di Indonesia
Demokrasi
di Indonesia terkesan hanya untuk mereka dengan tingkat kesejahteraan ekonomi
yang cukup. Sedangkan bagi golongan ekonomi bawah, demokrasi belum memberikan
dampak ekonomi yang positif buat mereka. Inilah tantangan yang harus dihadapi
dalam masa transisi. Demokrasi masih
terkesan isu kaum elit, sementara ekonomi adalah masalah riil kaum ekonomi bawah yang belum diakomodasi dalam
proses demokratisasi. Ini adalah salah
satu tantangan terberat yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
Dengan
demikian, demokrasi pada dasarnya memerlukan aturan main. Di masa transisi,
sebagian besar orang hanya tahu mereka bebas berbicara, beraspirasi,
berdemonstrasi. Namun aspirasi yang tidak sampai akan menimbulkan kerusakan.
Tidak sedikit fakta yang memperlihatkan
adanya pengrusakan ketika terjadinya demonstrasi menyampaikan
pendapat. Untuk itu orang memerlukan
pemahaman yang utuh agar mereka bisa menikmati demokrasi.
Demokrasi di masa transisi tanpa adanya sumber
daya manusia yang kuat akan mengakibatkan masuknya pengaruh asing dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini adalah tantangan yang cukup berat juga
dalam demokrasi yang tengah menapak. Pengaruh asing tersebut jelas akan
menguntungkan mereka dan belum tentu
menguntungkan
Indonesia. Dominannya pengaruh asing justru mematikan demokrasi itu sendiri
karena tidak diperbolehkannya perbedaan
pendapat yang seharusnya menguntungkan Indonesia. Standar ganda pihak asing juga akan menjadi
penyebab mandulnya demokrasi di Indonesia.
Harapan dari adanya demokrasi yang
mulai tumbuh adalah ia memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kemaslahatan
umat dan juga bangsa. Misalnya saja, demokrasi bisa memaksimalkan pengumpulan
zakat oleh negara dan distribusinya mampu mengurangi kemiskinan. Disamping itu demokrasi diharapkan bisa
menghasilkan pemimpin yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat banyak
seperti masalah kesehatan dan pendidikan.
Tidak hanya itu, demokrasi diharapkan mampu menjadikan negara kuat.
Demokrasi di negara yang tidak kuat akan mengalami masa transisi yang panjang.
Dan ini sangat merugikan bangsa dan negara.
Demokrasi
di negara kuat (seperti Amerika) akan berdampak positif bagi rakyat. Sedangkan
demokrasi di negara berkembang seperti Indonesia tanpa menghasilkan negara yang
kuat justru tidak akan mampu mensejahterakan rakyatnya. Negara yang kuat tidak identik dengan
otoritarianisme maupun militerisme.
Harapan
rakyat banyak tentunya adalah pada masalah kehidupan ekonomi mereka serta
bidang kehidupan lainnya. Demokrasi membuka celah berkuasanya para pemimpin
yang peduli dengan rakyat dan sebaliknya bisa melahirkan pemimpin yang
buruk. Harapan rakyat akan adanya
pemimpin yang peduli di masa demokrasi ini adalah harapan dari implementasi
demokrasi itu sendiri.
Implementasi
demokrasi masih terbatas pada kebebasan dalam
berpolitik,
sedangkan masalah ekonomi masih terpinggirkan. Maka muncul ketidak seimbangan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Politik dan ekonomi adalah dua sisi yang berbeda dalam
sekeping mata uang, maka masalah ekonomi pun harus mendapat perhatian yang
serius dalam implementasi demokrasi agar terjadi penguatan demokrasi. Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi
rakyat akan berdampak buruk bagi demokrasi karena kuatnya bidang politik
ternyata belum bisa mengarahkan kepada perbaikan ekonomi. Melemahnya ekonomi
akan berdampak luas kepada bidang lain, seperti masalah sumber daya manusia.
Sumber daya manusia yang lemah jelas tidak bisa memperkuat demokrasi, bahkan
justru bisa memperlemah demokrasi.
Demokrasi
di Indonesia memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat baru yang memiliki
kebebasan berpendapat, berserikat, berumpul, berpolitik dimana masyarakat
mengharap adanya iklim ekonomi yang kondusif.
Untuk menghadapi tantangan dan
mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan dibutuhkan kerjasama antar
kelompok dan partai politik agar demokrasi bisa berkembang ke arah yang lebih
baik.
PANCASILA
Oleh :
NAMA : JANUR ARYA FAUZI
NIM : 111903102028
Jurusan/ Kelas :
TEHNIK ELEKTRO / PCL. 49
UNIVERSITAS JEMBER